Profil Dinas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Situbondo adalah instansi teknis daerah yang memiliki peran sentral dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran dan berbagai kondisi darurat lainnya. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dinas ini berkomitmen memberikan layanan tanggap darurat yang cepat, profesional, dan humanis di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.

Tugas dan Fungsi

Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Situbondo bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, dengan fokus utama pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Tugas-tugas pokok dan fungsi dinas ini meliputi:

  • Pencegahan kebakaran, melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, serta pemeriksaan sistem proteksi kebakaran pada bangunan umum dan tempat usaha.

  • Pemadaman kebakaran, baik pada lingkungan pemukiman, fasilitas pemerintahan, pasar tradisional, gedung publik, hingga kawasan industri dan lahan terbuka.

  • Penyelamatan dan evakuasi, termasuk penanganan korban bencana, evakuasi hewan berbahaya, kecelakaan lalu lintas, dan kejadian non-kebakaran lainnya.

  • Pelatihan dan simulasi kebencanaan, bekerja sama dengan sekolah, komunitas, dunia usaha, dan lembaga pemerintahan lainnya.

  • Pengelolaan armada dan sarana prasarana, seperti kendaraan pemadam, perlengkapan pelindung diri, dan alat-alat penyelamatan.

Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Situbondo dipimpin oleh Kepala Dinas, dengan dukungan beberapa bidang dan unit sebagai berikut:

  • Sekretariat, yang menangani administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan program, dan pelaporan kegiatan.

  • Bidang Pencegahan dan Edukasi, berperan dalam menyusun strategi pencegahan kebakaran dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui edukasi dan simulasi.

  • Bidang Operasional dan Penyelamatan, merupakan tim teknis yang bertanggung jawab atas pemadaman kebakaran dan evakuasi dalam keadaan darurat.

  • Bidang Sarana dan Prasarana, bertugas menjaga kesiapan armada operasional, alat perlindungan, serta sistem komunikasi dan informasi kebakaran.

  • Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam, tersebar di beberapa wilayah kecamatan untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kecepatan respons terhadap kejadian darurat.

Visi dan Misi

Visi:
β€œTerwujudnya Kabupaten Situbondo yang Aman, Siaga, dan Tangguh terhadap Ancaman Kebakaran dan Kondisi Darurat.”

Misi:

  1. Menyediakan layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang cepat, tanggap, dan profesional.

  2. Meningkatkan edukasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran.

  3. Memperkuat infrastruktur dan armada pemadam kebakaran di seluruh kecamatan.

  4. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan rutin.

  5. Membangun koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait serta komunitas masyarakat.

Komitmen Pelayanan

Dinas Damkar Kabupaten Situbondo berkomitmen memberikan pelayanan 24 jam dengan prinsip “Respons Cepat, Tindakan Tepat”. Dengan dukungan personel yang terlatih, armada yang memadai, dan jaringan pos damkar yang terus diperluas, dinas ini hadir sebagai penjaga keselamatan dan ketenteraman masyarakat Situbondo.