Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Situbondo adalah perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap ancaman kebakaran maupun keadaan darurat lainnya. Untuk menjalankan tugas dan fungsi secara efektif, dinas ini menerapkan struktur organisasi yang terencana, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Situbondo.
Struktur organisasi Dinas Damkar Kabupaten Situbondo dirancang agar seluruh unit kerja dapat bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjalankan fungsi pencegahan, penanggulangan, penyelamatan, dan edukasi secara profesional.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas merupakan pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas keseluruhan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program serta kegiatan dinas. Kepala Dinas memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan seluruh bidang, serta membangun kerja sama lintas sektor.
2. Sekretariat
Sekretariat bertugas mendukung kegiatan administratif dan manajerial Dinas Damkar. Fungsi utamanya meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, perencanaan program, serta pelaporan. Sekretariat terdiri dari:
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Subbagian Keuangan dan Aset
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Unit ini memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik dan efisien guna mendukung kegiatan teknis operasional.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini memiliki tanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan program pencegahan kebakaran serta membangun kesiapsiagaan masyarakat. Kegiatan meliputi edukasi publik, inspeksi bangunan, serta pelatihan dan simulasi. Bidang ini terdiri dari:
Seksi Edukasi dan Penyuluhan
Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Instalasi
Seksi Simulasi dan Pelatihan Kesiapsiagaan
4. Bidang Penanggulangan dan Penyelamatan
Sebagai ujung tombak di lapangan, bidang ini bertugas dalam pelaksanaan pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, dan penanganan situasi darurat lainnya. Struktur bidang ini meliputi:
Seksi Operasi Pemadaman
Seksi Rescue dan Evakuasi
Seksi Penanganan Keadaan Darurat Khusus (B3, banjir, gempa)
Bidang ini bekerja dalam sistem regu siaga 24 jam yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini bertanggung jawab dalam pengelolaan logistik, peralatan, kendaraan operasional, dan sistem informasi kebakaran. Terdiri dari:
Seksi Pemeliharaan dan Perawatan Sarana
Seksi Pengadaan dan Inventarisasi
Seksi Teknologi Informasi Operasional
Tujuan utama bidang ini adalah menjaga kesiapan armada dan alat agar dapat digunakan secara optimal dalam kondisi darurat.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Damkar
Untuk mempercepat pelayanan, Dinas Damkar Situbondo memiliki beberapa UPT atau pos pemadam kebakaran yang tersebar di kecamatan-kecamatan strategis. Setiap UPT dipimpin oleh Kepala UPT dan dilengkapi dengan regu siaga, kendaraan pemadam, serta peralatan penyelamatan dasar.